Sosialisasikan Pemilu 2019 KPU Klungkung Lewat Spanduk dan Baliho
Semarapura, kpu.go.id - Semarak Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mulai terasa di Kabupaten Klungkung, Bali. Melalui pemasangan spanduk serta baliho oleh KPU Kab Klungkung disejumlah titik strategis, diharapkan masyarakat semakin sadar dan paham akan tahapan pemilu yang pemungutan suaranya akan dilaksanakan serentak tersebut.
Pemasangan spanduk dan baliho ini memang jadi cara KPU Kab Klungkung untuk menyosialisasikan Pemilu 2019 sehingga lebih diketahui masyarakat. Beberapa titik pemasangan spanduk seperti di Banjar-Banjar, Kantor Desa dan Kantor Camat di Kecamatan Nusa Penida, Kecamatan Banjarangkan, Kecamatan Dawan dan Kecamatan Klungkung. Tempat keramaian lain yang juga dipasang spanduk seperti Pasar Galiran, Pasar Seni Semarapura, Pasar Malam (Senggol) Kota Semarapura dan Pasar Mentigi.
Sementara untuk pemasangan baliho antara lain Perempatan Pantai Klotok Kecamatan Klungkung, Perempatan Lepang Kecamatan Banjarangkan, Perempatan Tihingadi Kecamatan Dawan. Pemasangan ini dilakukan bergelombang, untuk Kecamatan Daratan Selasa (31/7), Kecamatan Nusa Penida Kamis (2/8), Kecamatan Nusa Penida Sabtu (4/8) dan Daratan Selasa (7/8).
Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada mengatakan pemasangan spanduk dan baliho melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Seperti di banjar-banjar dan kantor desa, kantor camat dibantu oleh PPS dan PPK,” ujar Kariada Selasa (7/8/2018).
Tujuan pemasangan ini menurut Kariada agar masyarakat lebih mengetahui tahapan serta peserta pemilu seperti partai politik calon anggota DPR, DPD dan DPRD serta presiden dan wakil presiden. “Selain itu masyarakat yang tinggal di pelosok bisa mendapat infromasi mengenai Pemilu 2019,” lanjut Kariada.
Karakteristik masyarakat di Kab Klungkung sendiri menurut dia banyak beraktivitas di Balai Banjar serta pasar, baik ketika upacara maupun keseharian. “Maka dengan sarana spanduk dan baliho merupakan paling efektif untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat luas (pemilih) agar memicu mereka datang ke TPS pada 17 April 2019 nanti,” tutup dia. (putras/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 1,128 kali